• head_banner_01

Tanya Jawab ISO 26262 (Bagian Ⅲ)

Q9: Jika chip lolos ISO 26262, tetapi masih gagal saat digunakan, dapatkah Anda memberikan laporan kegagalan, serupa dengan laporan 8D peraturan kendaraan?
A9: Tidak ada hubungan penting antara kegagalan chip dan kegagalan ISO 26262, dan ada banyak alasan kegagalan chip, yang mungkin bersifat internal atau eksternal.Jika insiden keselamatan disebabkan oleh kegagalan chip dalam sistem terkait keselamatan selama penggunaan, hal itu terkait dengan 26262. Saat ini, terdapat tim analisis kegagalan, yang dapat membantu pelanggan menemukan penyebab kegagalan chip, dan Anda dapat menghubungi personel bisnis terkait.

Q10: ISO 26262, hanya untuk sirkuit terpadu yang dapat diprogram?Tidak ada persyaratan untuk sirkuit terintegrasi analog dan antarmuka?
A10: Jika sirkuit terpadu kelas analog dan antarmuka memiliki mekanisme keselamatan internal yang terkait dengan konsep keselamatan (yaitu, mekanisme diagnostik dan respons untuk mencegah pelanggaran tujuan keselamatan/persyaratan keselamatan), sirkuit tersebut harus memenuhi persyaratan ISO 26262.

Q11: Mekanisme keamanan, selain Lampiran D Bagian 5, apakah ada standar acuan lainnya?
A11: ISO 26262-11:2018 mencantumkan beberapa mekanisme keselamatan umum untuk berbagai jenis sirkuit terpadu.IEC 61508-7:2010 merekomendasikan sejumlah mekanisme keselamatan untuk mengendalikan kegagalan perangkat keras acak dan menghindari kegagalan sistem.

Q12: Jika sistem secara fungsional aman, maukah Anda membantu meninjau PCB dan skemanya?
A12: Umumnya hanya meninjau tingkat desain (seperti desain skema), rasionalitas beberapa prinsip desain yang terkait pada tingkat desain (seperti desain penurunan daya), dan apakah tata letak PCB dilakukan sesuai dengan prinsip desain (tata letak) level tidak akan terlalu memperhatikan).Perhatian juga akan diberikan pada tingkat desain untuk mencegah aspek kegagalan non-fungsional (misalnya EMC, ESD, dll.) yang berpotensi menyebabkan pelanggaran keselamatan fungsional, serta persyaratan produksi, operasi, layanan, dan keusangan diperkenalkan selama tahap desain.

Q13: Setelah keamanan fungsional dilewati, apakah perangkat lunak dan perangkat keras tidak dapat dimodifikasi lagi, resistensi dan toleransi juga tidak dapat diubah?
A13: Pada prinsipnya, jika suatu produk yang telah lulus sertifikasi produk perlu diubah, dampak perubahan terhadap keselamatan fungsional harus dinilai, dan aktivitas perubahan desain yang diperlukan serta aktivitas pengujian dan verifikasi harus dievaluasi, yang perlu dilakukan dievaluasi kembali oleh lembaga sertifikasi produk.


Waktu posting: 17 April-2024